Text
PANDUAN
PENGUATAN PROSES PEMBELAJARAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara merupakan Indikasi yang sangat upaya Pemerintah Indonesia dalam peningkatan mutu sumberdaya manusia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
- Judul Seri
-
PENGUATAN PROSES PEMBELAJARAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
- No. Panggil
-
373 KEM p
- Penerbit
-
Hoboken, NJ :
.,
2015
- Deskripsi Fisik
-
125 hal.; illu: 14,4x20,5 cm
- Bahasa
-
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
Ilmu-ilmu sosiali
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
Ed. - Cet.-
- Subjek
-
-
- Info Detail Spesifik
-
1:949
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Kemendikbud. Editor:
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar