Text
KESADARAN HUKUM
NEGARA INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM. SUDAH SEHARUSNYA SELURUH WARGA NEGARA MEMPUNYAI KESADARAN HUKUM. KENYATAAN, BERBAGAI TINDAKAN PELANGGARAN TERHADAP HUKUM MASIH DIJUMPAI. BUKU KESADARAN HUKUM INI HADIR SEBAGAI PENAMBAHAN REFERENSI KAMU, TERUTAMA DALAM HAL KESADARAN HUKUM DENGAN MEMBACA BUKU INI KAMU AKAN MENGETAHUI TENTANG CARA UNTUK MENUMBUHKAN KESADARAN HUKUM.
Tidak tersedia versi lain