Text
PANDUAN PELAKSANAAN BRIDGING COURSE SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Intruksi Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan wajib belajar PendidikanDasar Sembilan Tahundan Pemberantasan Buta Aksara merupakan indikasi yangsangat nyata upaya Pemerintah Indonesia dalam mingkatkan mutu sumberdaya manusia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi.
Tidak tersedia versi lain